WANITA INDONESIA DAN SOSIAL MEDIA
Follow up kajian IMMawati
IMMawati Indah Lestari (Kader IMM Fisip)
Pada abad ke-21 ini dipastikan hampir seluruh penghuni bumi tidak ada yang tidak mengenal yang namanya sosial media atau dalam bahasa indonesianya ialah media sosial.
Media sosial adalah suatu media untuk bersosialisasi satu sama lain baik itu adalah kenalan dekat maupun kenalan yang jauh. secara online.
Dalam laporan "Digital Around The World 2019" terungkap bahwa dari total 268,2 juta jiwa pendunduk Indonesia, 150 juta penduduk nya telah menggunakan media sosial. Dengan demikian angka persentasi nya ialah sekitar 56 persen.
Pada tahun 2018 Kepala Seksi Statistik Kemiskinan (BPS) Badan Pusat Statistik Nur Sahrizal mengungkapkan wanita Indonesia menggunakan internet, sebagian besar untuk mengakses media sosial. Beliau berujar dalam Seminar Publikasi Data dan Informasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018), membeberkan bahwa wanita Indonesia menghabiskan 79,92 persen internet yang diaksesnya untuk media sosial.
Seperti halnya mata uang media sosial juga memiliki dua sisi yang bertolak belakang yaitu sisi baik dan sisi buruk yang mana sisi baik nya antara lain mempererat silahturahmi keluarga yang saling berjauhan,alat untuk membuka usaha, menambah teman dan lain-lain. Selain itu,sisi baik tersebut juga di barengi dengan sisi buruk seperti cyber crime yang dalam bahasa indonesianya berarti kejahatan dunia maya.
Komnas Perempuan menyebutkan bahwa terjadi peningkatan angka pelecehan seksual terhadap perempuan, terutama yang dilakukan melalui media daring atau media sosial . Berdasarkan catatan dari Komnas Perempuan, selama tahun 2017 pelecehan seksual melalui dunia maya terdiri dari 14 kasus cyber violence atau kekerasan melalui internet, satu kasus cyber grooming – menipu perempuan, 20 kasus cyber harassment, 16 kasus konten ilegal, serta 19 kasus distribusi foto atau video pribadi.
Dalam hal ini wanita lebih rentan ketimbang pria sehingga korban cyber crime di dominasi oleh kaum hawa hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan kurangnya perhatian terhadap perlindungan diri akan ancaman cyber crime. Ketika mereka mengizinkan orang lain (anak,suami,pacar,rekan kantor,teman hangout dan lain-lain) untuk menggunakan perangkat utama mereka, 36 persen wanita tidak melakukan apa-apa untuk melindungi data mereka karena tidak melihat resiko tersebut.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang di sebutkan di atas di butuhkan kesadaran dan perhatian penuh dari kaum wanita agar lebih menjaga ruang pribadinya sehingga tidak bocor ke dunia maya dan menjadi sasaran empuk bagi para pelaku cyber crime.
Selain itu di perlukannya juga partisipasi pemerintah untuk membuat sebuah pembelajaran atau seminar tentang pentingnya literasi (pemahaman) terhadap media sosial bagi para kaum wanita Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar